Pentingnya Menjaga dan Mempertahankan Pancasila
Oleh : Pri Utami, S.Pd.,M.Si
Peristiwa Gerakan 30 September atau yang lebih dikenal dengan G30S/PKI merupakan salah satu perjalanan kelam dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi kita tentang tantangan besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita kemerdekaan yang luhur, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu ironi terbesar yang terjadi dalam sejarah kita adalah ketika bangsa ini tengah giat melaksanakan pembangunan, justru muncul ancaman dari dalam, yakni ideologi komunis, yang berusaha mengambil alih kekuasaan dan menguasai NKRI.
Ideologi komunis ini membawa pengaruh besar di kalangan tertentu dan berhasil menembus ke dalam struktur politik dan sosial bangsa, hingga mengakibatkan krisis besar di berbagai sektor. Pengaruhnya begitu kuat sehingga mampu menggoyahkan kestabilan politik pada masa itu, yang pada akhirnya menyebabkan runtuhnya rezim Presiden Soekarno beserta Orde Lama yang dipimpinnya. Kondisi ini membuka jalan bagi Soeharto untuk mengambil alih kepemimpinan dan memulai era baru yang dikenal sebagai Orde Baru. Pergantian kepemimpinan ini tak lepas dari peran militer, yang mengambil langkah tegas untuk menumpas gerakan tersebut dan memulihkan stabilitas negara.
Pandangan ideologi komunis sendiri sangat relevan untuk terus diingat, dibahas, dan dijadikan pelajaran bagi seluruh bangsa Indonesia. Meskipun peristiwa G30S/PKI telah berlalu puluhan tahun yang lalu, ideologi komunis ini tidak pernah benar-benar hilang dari muka bumi. Komunisme, dengan segala bentuknya, masih hadir di beberapa negara lain, dan meskipun mungkin pengaruhnya saat ini tidak sebesar dulu, kita tidak bisa menutup mata terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan. Ideologi ini cenderung muncul kembali dalam berbagai bentuk dan dapat menyusup secara perlahan jika kita lengah.
Bagi Indonesia, penting untuk terus mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh peristiwa G30S/PKI dan berbagai gerakan komunisme lainnya di masa lalu. Ini bukan sekadar untuk mengenang sejarah, tetapi untuk memastikan bahwa generasi saat ini dan generasi yang akan datang memahami betapa berbahayanya ideologi komunis jika dibiarkan berkembang di negeri ini. Paham ini dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI, merongrong prinsip-prinsip yang telah dibangun sejak kemerdekaan, dan mengancam persatuan serta kesatuan bangsa.
Sebelum terjadinya peristiwa G30S/PKI, sejarah mencatat adanya pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948, yang dipimpin oleh Muso. Pemberontakan PKI Muso di Madiun menjadi bukti awal bagaimana komunisme mencoba untuk menguasai Indonesia sejak masa-masa awal kemerdekaan. Gerakan ini merupakan upaya pertama yang signifikan oleh PKI untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan mendirikan negara berhaluan komunis di Indonesia. Pemberontakan tersebut berhasil diredam oleh pihak-pihak yang berwenang saat itu, tetapi menjadi peringatan dini tentang potensi ancaman dari ideologi ini.
Sebagai generasi penerus bangsa, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa sejarah seperti ini tidak terulang lagi. Kita harus terus meneruskan informasi yang telah kita dapatkan mengenai bahaya paham komunis dan gerakannya. Komunisme, dengan ideologi yang tidak mengakui keberadaan Tuhan atau Ateisme, jelas sangat bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara kita. Ideologi ini berseberangan dengan Pancasila, terutama sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menegaskan bahwa bangsa Indonesia mengakui dan memuliakan adanya Tuhan.
Dari peristiwa ini, kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tidak dapat digantikan oleh ideologi apa pun, termasuk komunisme. Pancasila adalah ideologi yang dirumuskan dengan bijaksana oleh para pendiri bangsa, yang memahami keragaman budaya, agama, dan etnis yang ada di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial, merupakan refleksi dari kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural. Dengan mengamalkan Pancasila, Indonesia telah berhasil bertahan sebagai bangsa yang bersatu, meski berhadapan dengan berbagai ancaman dari dalam maupun luar.
Peristiwa G30S/PKI mengingatkan kita akan pentingnya menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara. Ancaman terhadap Pancasila bisa datang dari berbagai arah, bukan hanya komunisme, tetapi juga ideologi-ideologi radikal lainnya yang mencoba memecah belah bangsa. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada dan tidak lengah dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila.
Generasi muda harus terus dibekali dengan pendidikan sejarah dan pemahaman mendalam tentang Pancasila. Pendidikan ini penting agar mereka dapat memahami akar ideologi bangsa dan memiliki kesadaran untuk menjaganya. Kita tidak boleh melupakan sejarah, karena tanpa memahami masa lalu, kita tidak akan mampu mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Hanya dengan teguh memegang Pancasila, NKRI akan tetap kokoh dan terhindar dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Sejarah telah membuktikan bahwa Pancasila adalah benteng yang mampu menjaga Indonesia dari kehancuran, dan inilah yang harus kita pegang erat hingga generasi-generasi mendatang.
*) Dosen Fisip Unis